Gaji dan Tunjangan yang Diterima Komeng Jika Lolos DPD RI, Apakah sampai Puluhan Juta?

- 18 Februari 2024, 10:10 WIB
gaji dan tunjangan yang bakal diterima Komeng juga lolos jadi anggota DPD RI, jika digabung sampai puluhan juta rupiah.
gaji dan tunjangan yang bakal diterima Komeng juga lolos jadi anggota DPD RI, jika digabung sampai puluhan juta rupiah. /

BERITA DIY - Simak informasi gaji dan tunjangan yang bakal diterima Komeng juga lolos jadi anggota DPD RI. Apakah sampai puluhan juta rupiah?

Perolehan suara komedian yang memiliki nama Alfiansyah Bustami Komeng dalam pemilihan anggota DPD RI di Pemilu 2024 mengejutkan berbagai pihak.

Komeng yang maju tanpa partai dari dareah pemilihan (dapil) Jawa Barat berhasil memperoleh suara terbanyak. Ia pun berpeluang lolos jadi anggota DPD RI.

Suara yang berhasil diraih Komeng, menurut data real count KPU per 17 Februari 2024 pukul 19.31 WIB, sudah sebanyak 1.556.735.

Padahal di bawah Komeng mendapat suara kisaran ratusan ribu saja. Bahkan urutan 2 hanya 600 ribuan dan urutan ketiga 500 ribuan.

Baca Juga: Profil Komeng dan Apakah Lolos DPD RI Dapil Jawa Barat Pemilu 2024? Ini Link Cek Real Count KPU

Banyak pihak menilai Komeng adalah Man of The Macth Pemilu 2024. Nah yang kini membuat penasaran adalah gaji dan tunjangan yang bakal diterima Komeng jika jadi DPD RI.

Ketahui, gaji yang diterima Komen jika lolos jadi anggota DPD RI tidak sampai 2 digit. Akan tetapi yang besar adalah tunjangan, yang sampai puluhan juta rupiah.

Menurut aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008, gaji dan tunjangan DPD RI sama seperti DPR RI. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x