Syarat Pemilu 2024 Putaran Kedua, Begini Sejarah Pilpres Dua Putaran di Indonesia

- 15 Februari 2024, 10:59 WIB
Ilustrasi. Begini syarat Pemilu 2024 putaran kedua, begini sejarah Pilpres dua putaran di Indonesia lengkap dengan aturan-aturannya dari KPU.
Ilustrasi. Begini syarat Pemilu 2024 putaran kedua, begini sejarah Pilpres dua putaran di Indonesia lengkap dengan aturan-aturannya dari KPU. /Dok kpu.go.id

SBY-JK unggul 60,62 persen atau meraih sebanyak 69.266.350 suara dibanding pesaingnya, Mega-Hasyim yang mendapatkan 39,38 persen atau 44.990.704 suara.

Demikianlah syarat Pemilu 2024 putaran kedua, begini sejarah Pilpres dua putaran di Indonesia lengkap dengan aturan-aturannya dari KPU.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah