SBY-JK unggul 60,62 persen atau meraih sebanyak 69.266.350 suara dibanding pesaingnya, Mega-Hasyim yang mendapatkan 39,38 persen atau 44.990.704 suara.
Demikianlah syarat Pemilu 2024 putaran kedua, begini sejarah Pilpres dua putaran di Indonesia lengkap dengan aturan-aturannya dari KPU.***