HASIL Quick Count Pilpres 2024 Hari Ini 17.35 WIB Kawal Pemilu Upload C1: Prabowo Hanya 53%, Bisa 2 Putaran?

- 14 Februari 2024, 17:40 WIB
Simak hasil quick count Pilpres 2024 hari ini data 17.35 WIB kawal pemilu upload C1, apakah bisa 2 putaran? Simak data ini.
Simak hasil quick count Pilpres 2024 hari ini data 17.35 WIB kawal pemilu upload C1, apakah bisa 2 putaran? Simak data ini. /Antara/

Potensi Dua Putaran Pemilu

Menurut konstitusi Indonesia, pemilu presiden dapat dimenangkan dalam satu putaran jika pasangan calon memperoleh lebih dari 50% suara dengan distribusi minimal 20% suara di setiap provinsi di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Dengan Prabowo hanya meraih 53%, pertanyaan muncul apakah pemilu akan berlangsung dalam dua putaran.

Baca Juga: Link Download File Desain Tulisan KPPS 1 hingga 7 di Meja TPS saat Pemilu 2024 Doc PDF, Print Ukuran A4 Word

Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945 serta Pasal 416 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan syarat untuk pemilu satu atau dua putaran.

Berdasarkan ketentuan ini, jika tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat untuk menang dalam satu putaran, dua pasangan calon dengan suara terbanyak akan berkompetisi kembali dalam putaran kedua.

Kemungkinan dua putaran ini tidak hanya menambah dinamika politik di Indonesia tetapi juga memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya.

Pengumuman resmi oleh KPU nantinya akan menjadi penentu, namun spekulasi dan analisis terkait kemungkinan dua putaran terus berkembang.

Baca Juga: LINK Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair 4.200.000 Tanpa Aplikasi 2024, KLAIM Tanpa Syarat Pakai KK dan KTP

Warga negara diharapkan tetap mengikuti perkembangan hasil pemilu dari sumber resmi dan menjaga ketenangan serta kedamaian selama proses demokrasi berlangsung.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah