Selamat Pekerja Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Klaim Rp 4.200.000 Bukan BSU Daftar Tanpa Aplikasi

- 13 Februari 2024, 18:30 WIB
Selamat pekerja pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa klaim Rp 4.200.000 bukan dari bantuan BSU 2024 daftar tanpa aplikasi.
Selamat pekerja pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa klaim Rp 4.200.000 bukan dari bantuan BSU 2024 daftar tanpa aplikasi. /bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi selamat pekerja pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa klaim Rp 4.200.000 bukan dari bantuan BSU 2024 daftar tanpa aplikasi.

Kesempatan mendapatkan bantuan bagi perkeja kembali terbuka meski tanpa BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 santer ditanyakan apakah bantuan ini kembali cair untuk pekerja.

Pekerja yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bsa mendapatkan uang hingga Rp 600 ribu.

Baca Juga: Uang Rp 700 Ribu Cair ke Pekerja Pemilik Nomor KTP Ini, Cara Daftar Online Bukan BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan

Sayangnya sejak 2023 lalu, bantuan BSU BLT Subsidi Gaji tak lagi cair untuk pekerja tertentu meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai gantinya dan selama menunggu kabar pencairan BSU 2024, ada bantuan lain yang bisa di klaim pekerja.

Pekerja bis amendapatkan bantuan dan klaim RP 4.200.000 melalui program pemerintah yakni Kartu Prakerja.

Dengan nominal insentif tersebut, pekerja terdaftar bisa mendapatkan uang hingga Rp 700.000 sekali cair.

Baca Juga: PEKERJA CEK KTP! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Feb 2023, Daftar Kesini Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya pencairan bisa melalui beberapa cara, termasuk saldo e-wallet hingga rekening bank yang sudah ditautkan.

Berikut beberapa rincian alokasi insentif Kartu Prakerja RP 4,2 juta yang bisa didapat pekerja:

- Insentif pelatihan: Rp3,5 juta (tidak bisa cari uang hanya untuk membeli pelatihan)

- Insentif pra pelatihan: Rp 600 ribu (cair uang ke rekening atau Saldo DANA)

- Insentif Isi Survei: Rp 100 ribu (cair uang ke rekening atau Saldo DANA)

Cara Pekerja Dapat dan Klaim Rp 4,2 Juta

Kemudian Anda bisa mengikuti langkah mudah untuk daftar Kartu Prakerja seperti berikut ini:

  1. Daftar, buat akun Kartu Prakerja dengan bermodal NIK KTP dan KK serta siapkan juga nomor HP aktif.
  2. Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan secara online yakni menggunakan laman https://dashboard.prakerja.go.id/.
  3. Buat akun menggunakan email, kemudian selesaikan pembuatan akun.
  4. - Jika sudah, Anda bisa daftar atau gabung gelombang Kartu Prakerja yang masih dibuka. Perlu diingat gelombang Kartu Prakerja memiliki jadwa pembukaan dan penutupan pendaftaran.
  5. Pilih Pelatihan, jika dinyatakan lolos Kartu Prakerja Anda akan mendapatkan saldo pelatihan Rp 3,5 juta untuk menyelesaikan pelatihan.
  6. Sambungkan akun Kartu Prakerja dengan rekening atau Ewallet untuk pencairan insentif Kartu Prakerja.
    Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
  7. Ikuti Pelatihan, Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  8. Beri Rating dan Ulasan. Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
  9. Dapatkan Insentif. Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-walletmu.
  10. Isi Survey Evaluasi. Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.

Baca Juga: Asik! Pekerja Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah Non BSU Kemnaker 2024, Ini Cara Klaim Uangnya

Setelah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja dengan langkah-langkah di atas Anda bisa mendapatkan uang Rp 700 ribu.

Sebagai tambahan informasi, pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah bisa dilakukan hari ini untuk menunggu pembukaan gelombang terbaru 2024.

Info lengkap tentang pembukaan Kartu Prakerja 2024 bisa Anda ikuti pada postingan Instagram @prakerja.go.id.

Demikian informasi selamat pekerja pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa klaim Rp 4.200.000 bukan dari bantuan BSU 2024 daftar tanpa aplikasi.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah