3. Pilih "Daftar Usulan": Dalam aplikasi, ini adalah menu untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.
4. Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir dengan informasi yang dibutuhkan dan ikuti semua instruksi.
Meskipun program BPUM tidak dilanjutkan, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan dukungan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Dengan bantuan yang ditargetkan mencapai Rp 2 juta, ini menjadi kesempatan berharga bagi UMKM untuk mendapatkan dukungan finansial dalam menghadapi dampak jangka panjang dari pandemi.
Pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru dari pemerintah dan mendaftarkan usaha anda segera.***