BERITA DIY - Berikut informasi bukan BSU BLT Subsidi gaji, bantuan Rp 700.000 untuk pekerja di bawah UMR siap cair siapkan KTP dan KK.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair untuk pekerja dengan syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Nominal bantuan BSU sebelumnya bisa mencapai Rp 600 ribu pada tahun 2022, sementara tahun sebelumnya BSu cair hingga Rp 1,2 juta per pekerja.
Dengan nominal besar ini bantuan BSU tentu kembali dinanti kapan kembali dicairkan untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sayangnya mulai 2023 kemarin BSU BLT SUbsidi Gaji tak lagi diberikan kepada pekerja dengan syarat yang disebutkan di atas.
Bantuan lain dari pemerintah kali ini datang bukan termasuk BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2024 karena tak cair lagi.
Anda para pekerja yang masuk kriteria berikut ini bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 700 ribu tak terdaftar BSU.
Bahkan pekerja yang memiliki gaji dibawah UMR bisa mendapatkan bantuan Rp 700 ribu dari pemerintah ini.