Penerimaan BSU diatur melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria tertentu, seperti gaji dasar sesuai standar Kemnaker dan status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pada tahun 2023, program BSU tidak lagi berlanjut.
Di tahun 2024, meskipun belum ada kepastian mengenai kelanjutan BSU, pekerja tidak perlu cemas.
Pemerintah telah menyiapkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan berjalan kembali.
PKH, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk mengangkat masyarakat miskin dari kemiskinan.
Program ini mencakup berbagai kategori penerima, seperti anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Untuk mendapatkan bantuan dari PKH, pekerja harus memenuhi kriteria Kemensos. Mereka yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos.
Detail bantuan BST PKH adalah sebagai berikut: