2. Daftar dengan membuat user id menggunakan data diri seperti NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
3. Setelah akun terbuat, masuk kembali ke aplikasi dengan user id dan password yang telah dibuat.
4. Dalam aplikasi, terdapat menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
5. Pilih menu Daftar Usulan untuk proses pendaftaran.
6. Isi formulir pendaftaran calon penerima Bansos PKH dengan data diri yang lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meredakan tekanan ekonomi yang dihadapi pekerja di Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian kelanjutan BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.***