BERITA DIY - Berikut informasi dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 bulan Februari 2024 kapan cair dari Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta.
Dilansir dari @disdikdki, sebelumnya dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 cair mulai 4 Januari 2024 kepada 656.390 peserta didik.
Diprediksi, dana KJP Plus Tahap 2 bulan Februari 2024 akan cair mulai 4 Februari 2024 sama seperti pencairan KJP Plus 2024 sebelumnya dengan jumlah siswa yang sama.
Untuk mengecek penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 bulan Februari 2024 secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id. Dengan mengisi NIK KTP orang tua siswa.
Baca Juga: Cara Mencairkan BPNT 2024 Uang Bantuan 400 Ribu Saldo Dana Gratis dari Pemerintah
Oh ya, berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Januari 2024. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 sebanyak 656.390 peserta didik.
Bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Adapun informasi pengumuman terkait jadwal pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Bulan Februari 2024, yakni:
Baca Juga: Uang Bantuan 400 Ribu BLT BPNT Februari 2024 Cair ke Rekening Pemilik KTP Terdata di Link Bansos
1. SD/MI: 298.989 penerima
Dengan dana yang dapat digunakan ialah:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000
2. SMP/MTs: 185.639 penerima
Dengan dana yang dapat digunakan ialah:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000
3. SMA/MA: 63.897 penerima
Dengan dana yang dapat digunakan ialah:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp290.000.
4. SMK: 105.982 penerima
Dengan dana yang dapat digunakan ialah:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240.000
5. PKBM: 1.883 penerima
Dengan dana yang dapat digunakan ialah:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus, maka bisa follow Instagram @disdikdki, @upt.p4op.
Jadi, bagi yang bertanya dana KJP plus Februari 2024 kapan cair? Maka KJP Plus tahap 2 Tahun 2023 cair mulai 4 Februari 2024.
Apa itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program penting yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga DKI Jakarta yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan. Program ini akan membiayai pendidikan mereka mulai dari SD hingga SMA/SMK dengan menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Peserta program KJP Plus adalah siswa-siswa yang secara pribadi dianggap tidak mampu, baik dari segi materi maupun penghasilan orang tua mereka yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup:
- seragam
- sepatu
- tas sekolah
- biaya transportasi
- makanan
- biaya ekstrakurikuler.
Baca Juga: 5 Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya 2024 Non Paylater Tanpa Biaya Admin dan Pinjol Legal OJK
Demikianlah info bagi yang bertanya dana KJP Plus Februari 2024 kapan cair? Maka dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 cair mulai 4 Februari 2024.***