Baca Juga: Apa Arti Pandemic Treaty WHO Diungkapkan Komjen Pol Dharma Pongrekun di Podcast dr Richard Lee
Adapun daftar tanggal merah atau hari libur nasional di bulan Februari 2024 adalah sebagai berikut.
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Selain itu, pada bulan Februari 2024 ini juga terdapat satu hari cuti bersama yaitu pada Jumat, 9 Februari 2024 yang mana merupakan hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Jika Anda termasuk dalam ASN maka Anda akan menikmati hari libur yang panjang mulai dari hari Kamis, 8 Januari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024.
Selain itu, diketahui pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 juga merupakan hari libur, namun belum tercantum dalam SKB 3 Menteri.
Selengkapnya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 berdasarkan SKB 3 Menteri.
Hari Libur Nasional
1. 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
2. 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
6. 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
7. 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
8. 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
9. 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
10. 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
11. 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
12. 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
13. 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
14. 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
15. 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal