Perbedaan Gaji KPPS dan PTPS 2024 per Orang, Besar Mana? Kapan Gaji KPPS & PTPS Cair? Ini Tugas & Masa Kerja

- 29 Januari 2024, 13:11 WIB
Ilustrasi Gaji ptps 2024, gaji kpps 2024, perbedaan gaji kpps dan ptps, kapan gaji kpps 2024 cair, gaji kpps 2024 per orang, gaji kpps 2024 masa kerja
Ilustrasi Gaji ptps 2024, gaji kpps 2024, perbedaan gaji kpps dan ptps, kapan gaji kpps 2024 cair, gaji kpps 2024 per orang, gaji kpps 2024 masa kerja /Antara/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari gaji ptps 2024, gaji kpps 2024, perbedaan gaji kpps dan ptps, kapan gaji kpps 2024 cair, gaji kpps 2024 per orang, gaji kpps 2024 dan masa kerjanya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, peran Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat penting.

Kedua kelompok ini memiliki tugas penting dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar. Namun, ada perbedaan signifikan dalam hal gaji antara anggota PTPS dan KPPS.

Artikel ini akan membahas besaran gaji mereka, masa kerja, dan kapan gaji tersebut cair.

Baca Juga: NOMINAL Dana Operasional KPPS Pemilu 2024 Gaji dan Masa Kerja, Ini Cara Daftar Sirekap dan Link Download Modul

PTPS dan KPPS: Tugas dan Gaji

1. Apa itu PTPS?

Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah petugas yang bertugas mengawasi pemungutan suara.

Tugas PTPS meliputi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pencegahan pelanggaran, dan penyampaian laporan.

2. Apa itu KPPS?

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemungutan suara di TPS.

Tugas KPPS melibatkan penerimaan pemilih, proses pencoblosan, penghitungan suara, dan pelaporan hasil.

Baca Juga: Apakah Bimtek KPPS 2024 Dapat Uang Saku, Kapan Gaji KPPS 2024 CAIR? Ini Link Download Materi Bimtek KPPS

Gaji PTPS dan KPPS:

Gaji PTPS: Anggota PTPS menerima gaji sebesar Rp 750.000 per bulan.

Gaji KPPS: Ketua KPPS mendapatkan Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS mendapatkan Rp1,1 juta. Hal ini menunjukkan bahwa gaji KPPS lebih besar dibandingkan dengan PTPS.

Masa Kerja dan Pencairan Gaji:

1. Masa Kerja PTPS:

Mulai bekerja pada 25 Januari 2024, tugas PTPS berlangsung selama periode Pemilu.

2. Masa Kerja KPPS:

KPPS bekerja dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan tugas yang melibatkan seluruh proses pemungutan suara di TPS.

Baca Juga: Daftar Pertanyaan Contoh Soal Tes Wawancara Pengawas TPS Pemilu 2024: Mengapa Tertarik, Motivasi, Sikap PTPS

Pencairan Gaji:

Gaji untuk PTPS dan KPPS akan diterima setelah mereka menyelesaikan tugas mereka.

Berdasarkan surat Kementerian Keuangan, pencairan gaji diperkirakan terjadi sekitar akhir Februari atau awal Maret 2024.

Perbedaan gaji antara anggota PTPS dan KPPS mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab yang berbeda.

Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam pemilu, KPPS menerima gaji yang lebih tinggi. Kedua kelompok akan menerima gaji mereka setelah menyelesaikan tugas, menjadikan mereka bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah