Pemilu 14 Februari 2024 Libur atau Tidak? Cek Daftar Libur dan Cuti Bersama 2024 Menurut SKB 3 Menteri DI SINI

- 29 Januari 2024, 12:39 WIB
Ilustrasi. Apakah saat Pemilu 14 Februari 2024 libur serta daftar tanggal merah dan cuti bersama 2024.
Ilustrasi. Apakah saat Pemilu 14 Februari 2024 libur serta daftar tanggal merah dan cuti bersama 2024. /Pixabay/@200degrees

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai Pemilu 14 Februari 2024 libur atau tidak? Cek daftar libur dan cuti bersama 2024 menurut SKB 3 Menteri di sini.

Kalender libur nasional dan cuti bersama Februari 2024 telah diumumkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri.

Meski demikian, pertanyaan yang masih mengemuka di masyarakat saat ini adalah apakah tanggal 14 Februari 2024 akan dijadikan hari libur menjelang Pemilu atau tidak.

Untuk mengetahui apakah tanggal 14 Februari 2024 termasuk libur atau tidak, serta mendapatkan daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama terbaru, silakan simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Baca Juga: Kalender Libur Februari 2024 dan Daftar Tanggal Merah, Apakah Ada Cuti Bersama? Ini Link PDF SKB 3 Menteri

Dalam SKB tersebut, disepakati bahwa terdapat dua hari libur nasional pada bulan Februari 2024, yaitu pada Kamis, 8 Februari 2024, dan Sabtu, 10 Februari 2024.

Tidak hanya itu, Februari 2024 juga mencakup satu tanggal merah sebagai cuti bersama untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan hari libur pada Rabu, 14 Februari 2024, dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024.

Dengan demikian, total libur nasional pada bulan Februari 2024 mencapai 4 tanggal merah, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Februari 2024, Cek Hari Penting dan Libur Panjang di Sini!

- 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024.

Cuti Bersama 2024

- 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Baca Juga: Hari Pemilu 14 Februari 2024 Libur Nasional Tanggal Merah, Ada di PDF SKB 3 Menteri?

- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

- 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak

- 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

- 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal

Itulah informasi mengenai apakah saat Pemilu 14 Februari 2024 libur serta daftar tanggal merah dan cuti bersama 2024 menurut SKB 3 Menteri terbaru.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x