NIK KTP UMKM Berciri Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 2,4 Juta di 2024 Tanpa Cek KTP BPUM BRI eform.bri.co.id

- 28 Januari 2024, 16:07 WIB
Ilustrasi/ Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id NIK KTP login, BPU 2024 kapan cair, BPUM 2024 kapan dibuka, dan daftar BPUM 2024 online.
Ilustrasi/ Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id NIK KTP login, BPU 2024 kapan cair, BPUM 2024 kapan dibuka, dan daftar BPUM 2024 online. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id NIK KTP login, BPU 2024 kapan cair, BPUM 2024 kapan dibuka, dan daftar BPUM 2024 online.

Ketika pandemi COVID-19 melanda, tidak hanya kesehatan yang menjadi sorotan, tetapi juga dampak ekonominya, khususnya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, menghadapi tantangan luar biasa.

Dalam menghadapi krisis ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengambil langkah cepat pada tahun 2020 dengan meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: TAK Perlu Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id, Ini Link UMKM DAFTAR BLT Agar Dapat Bantuan 2,4 Juta di 2024

Program BPUM merupakan inisiatif untuk menanggulangi risiko ekonomi yang dihadapi UMKM.

Dengan dana bantuan awal sebesar Rp 2,4 juta per penerima, program ini berhasil menjangkau sekitar 12 juta UMKM di seluruh negeri.

Namun, perubahan dinamika ekonomi mengharuskan penyesuaian pada tahun 2021, dengan pengurangan nilai bantuan menjadi Rp 1,2 juta.

Di tahun 2021, UMKM berusaha memverifikasi status bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis dari Google 2024 Langsung Cair 4.200.000 Tanpa Aplikasi Link Dana Kaget Reka Media

Sayangnya, kedua link tersebut mengalami kendala teknis pada tahun 2022, membuat proses verifikasi menjadi lebih sulit.

Kendala ini diperparah dengan pengumuman Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang menyatakan bahwa kondisi UMKM di tahun 2023 telah membaik, sehingga program BPUM tidak lagi diperlukan.

Akan tetapi, ada kabar baik bagi UMKM yang masih membutuhkan dukungan. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

PKH tidak hanya menyasar kelompok miskin, tetapi juga terbuka untuk UMKM yang memerlukan dukungan finansial. Ini merupakan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan tambahan, yang dapat sangat berarti dalam masa pemulihan ekonomi.

Baca Juga: UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id 2024 Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima di Daftar Ini

Rincian Bantuan BST PKH Tahun 2024:

Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000

- Anak Usia Dini: Rp. 3.000.000

- Pendidikan Anak SD: Rp. 900.000

- Pendidikan Anak SMP: Rp. 1.500.000

- Pendidikan Anak SMA: Rp. 2.000.000

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000

- Lansia: Rp. 2.400.000

Baca Juga: KLAIM 4.200.000 dari Pemerintah Cair Saldo Dana Gratis Pakai KK dan KTP 2024, Tanpa Link Dana Kaget Tak Diundi

Cara Mendaftar PKH:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.

2. Lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap termasuk KTP, KK, dan foto selfie.

3. Login kembali menggunakan ID pengguna dan kata sandi yang dibuat.

4. Pilih "Daftar Usulan" dan ikuti petunjuk pendaftaran.

5. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai instruksi.

Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kelangsungan hidup UMKM.

Dengan menyiapkan data yang valid dan mengikuti proses pendaftaran dengan tepat, UMKM memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu, program ini dapat menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah