Sayangnya, kedua link tersebut mengalami kendala teknis pada tahun 2022, membuat proses verifikasi menjadi lebih sulit.
Kendala ini diperparah dengan pengumuman Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang menyatakan bahwa kondisi UMKM di tahun 2023 telah membaik, sehingga program BPUM tidak lagi diperlukan.
Akan tetapi, ada kabar baik bagi UMKM yang masih membutuhkan dukungan. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
PKH tidak hanya menyasar kelompok miskin, tetapi juga terbuka untuk UMKM yang memerlukan dukungan finansial. Ini merupakan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan tambahan, yang dapat sangat berarti dalam masa pemulihan ekonomi.
Rincian Bantuan BST PKH Tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
- Anak Usia Dini: Rp. 3.000.000
- Pendidikan Anak SD: Rp. 900.000