Ketidakpastian terus berlanjut hingga akhir 2022, dengan bantuan yang belum juga cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengklarifikasi bahwa kondisi UMKM di 2023 menunjukkan pemulihan, sehingga program BPUM tidak lagi dipandang perlu.
Meski demikian, UMKM yang masih memerlukan dukungan tidak perlu khawatir.
Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mengaktifkan Program Keluarga Harapan (PKH), yang diarahkan untuk mendukung masyarakat, termasuk UMKM, yang masih berjuang di tengah kesulitan ekonomi.
Detail Bantuan PKH 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000