Berikut caranya:
- Akses laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
- Pilih "Instansi" yang diinginkan.
- Klik "Pengumuman".
- Selanjutnya akan muncul halaman yang berisi "Daftar Pegawai Non ASN".
- Cari nama Anda apakah terdaftar atau tidak
Bagi tenaga honorer atau non ASN yang belum terdaftar, daoat melakukan pendaftaran susulan dengan cara berikut ini:
1. Membuat akun di pendataan-nonasn.bkn.go.id
2. Ikuti langkah pembuatan akun sesuai dengan prosedur
3. Cetak kartu informasi akun
3. Login akun
4. Lengkapi data diri/biodata
5. Isi riwayat pekerjaan
6. Resume pendataan non ASN
Demikianlah informasi cara login link pengumuman-nonasn.bkn.go.id untuk cek data Non ASN 2024 dan cara pendaftaran susulan.***