Namun, pada tahun 2022, situasi berubah signifikan. Link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI tak dapat diakses lagi.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan UMKM. Meski pemerintah sempat memberikan harapan tentang kelanjutan BPUM, nyatanya bantuan tersebut tak kunjung cair hingga akhir tahun 2022.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan klarifikasi bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah membaik, membuat program BPUM dirasa tidak lagi diperlukan.
Namun, bagi UMKM yang masih mencari bantuan, masih ada harapan. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.
Program ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang masih bergulat dengan kemiskinan, termasuk UMKM.
Detail Bantuan BST PKH Tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000