BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, daftar online BPUM 2024, BPUM 204 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka.
Ketika pandemi COVID-19 melanda, tak satu pun dari kita yang bisa memprediksi dampak mendalam yang akan terjadi, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional, menjadi salah satu kelompok yang paling terpukul oleh krisis ini.
Dalam menghadapi tantangan ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merespons dengan cepat melalui peluncuran Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.
Program ini, dengan bantuan awal sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima, berhasil menjangkau sekitar 12 juta UMKM di seluruh negeri.
2021: Tahun Penyesuaian untuk BPUM
Seiring berubahnya dinamika ekonomi, BPUM pada tahun 2021 harus beradaptasi.
Bantuan yang semula Rp 2,4 juta dikurangi menjadi Rp 1,2 juta, namun target jumlah penerima tetap, mencapai 12 juta UMKM.
2022: Tahun Ketidakpastian
Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2022. Link verifikasi eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI tidak lagi memberikan informasi terbaru, menyebabkan kebingungan di kalangan UMKM.
Meskipun ada isyarat positif dari pemerintah mengenai kelanjutan BPUM, bantuan tersebut akhirnya tidak cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengklarifikasi bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 telah menunjukkan pemulihan, sehingga program BPUM tidak lagi dianggap perlu.
Dalam menyikapi situasi ini, pemerintah tidak tinggal diam.
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024, yang juga menyasar UMKM.
Tujuan PKH adalah untuk membantu kelompok masyarakat, termasuk UMKM, yang masih berjuang dalam kesulitan ekonomi.
Detail Bantuan BST PKH Tahun 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
7. Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-
Cara Mendaftar untuk PKH:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri (KTP, KK, dan foto selfie).
3. Setelah terdaftar, login kembali menggunakan user id dan password.
4. Pilih "Daftar Usulan" untuk mendaftar sebagai penerima PKH.
5. Isi formulir dengan teliti dan ikuti semua instruksi yang diberikan.
Dengan adanya Program Keluarga Harapan, pemerintah berharap UMKM dapat terus bertahan dan tumbuh, menyokong pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaku UMKM untuk tetap bersemangat dan terus mengikuti perkembangan informasi terbaru dari pemerintah.***