3. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
4. Masukkan nama penerima manfaat
5. Tulis kode captcha yang muncul di layar
6. Klik 'Cari Data'
7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Lebih lanjut, inilah pemilik KTP yang dipastikan dapat bansos BPNT 2024 tahap 1:
1. Warga Negara Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu
2. Memiliki NIK KTP dan Nomor KK valid terdaftar Dukcapil
3. Bukan merupakan ASN, Anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD