Perbedaan besar dalam nilai nominal BSU ini tentu saja berdasarkan pada situasi ekonomi dan kebutuhan yang berubah-ubah setiap tahun.
Pada tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk meredakan beban ekonomi pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Namun, tahun 2022 membawa tantangan baru. Meskipun pandemi telah mulai mereda, kenaikan harga BBM menjadi masalah utama yang dihadapi oleh para pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Oleh karena itu, program BSU diarahkan untuk membantu mereka menghadapi lonjakan harga BBM ini.
Penentuan penerima BSU dilakukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ada sejumlah syarat dasar yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat menerima bantuan ini, antara lain adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun pada tahun 2022 program BSU tetap berjalan, kabar kurang menggembirakan datang di tahun 2023.
Pemerintah belum dapat memastikan apakah program BSU akan tetap berlangsung di tahun 2024 atau tidak. Ini adalah kepastian yang masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.