Berikut link download PDF surat pengunduran diri KPPS Pemilu 2024: LINK KLIK DI SINI.
Adapun tata cara mengundurkan diri sebagai KPPS Pemilu 2024 adalah dengan melampirkan surat pengunduran diri dan dokumen pendukung ke anggota PPS.
KPU Kabupaten/Kota atau PPS melakukan verifikasi/klarifikasi kepada anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih yang bersangkutan;
KPU Kabupaten/Kota atau PPS mengambil keputusan pemberhentian melalui rapat pleno yang dituangkan dalam berita acara;
KPU Kabupaten/Kota menetapkan pemberhentian anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima; dan
Baca Juga: Cara Pindah Pilih Tempat Pemungutan Suara TPS Ikut Pemilu 2024 di Luar Kota
PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota menetapkan pemberhentian anggota KPPS dan Pantarlih yang mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima dengan menggunakan keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota, dan menyampaikan keputusan tersebut kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
Demikianlah link download PDF surat pengunduran diri KPPS Pemilu 2024 bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara badan Ad Hoc Pemilu.***