Cara Cek Sertifikat Pelaut di www.pelaut.dephub.go.id Sertifikat Online Mudah dan Cepat, Data dari Kemenhub

- 11 Januari 2024, 10:07 WIB
Ilustrasi - Cara cek sertifikat pelaut www.pelaut.dephub.go.id sertifikat online mudah dan cepat, langsung akses data dari Kemenhub RI pasti valid.
Ilustrasi - Cara cek sertifikat pelaut www.pelaut.dephub.go.id sertifikat online mudah dan cepat, langsung akses data dari Kemenhub RI pasti valid. /Tangkap layar Instagram.com/@pelni162

BERITA DIY - Bagi Anda yang ingin melihat data sertifikat pelaut, Anda bisa melakukannya secara online lewat situs resmi yang disiapkan oleh Kemenhub RI.

Lalu bagaimana cara cek sertifikat pelaut secara online? Tutorial panduan untuk cek akan dijelaskan secara rinci di sini. Anda bisa langsung akses data dari Kemenhub.

Proses pengecekan dapat dilakukan melalui perangkat HP, Laptop maupun komputer. Lakukan pengecekan di situs resmi yang beralamatkan di link www.pelaut.dephub.go.id.

Pelaut merupakan salah satu profesi yang menjadi idaman banyak orang. Tidak dapat dipungkiri penghasilan dari seorang pelaut cukup besar.

Baca Juga: Apa Itu Buku Pelaut, Berikut Syarat, dan Cara Daftar Dokumen Pelaut Melalui dokumenpelaut.dephub.go.id

Tugas pelaut biasanya menjadi pekerja di atas kapal di bagian awak kapal. Mereka bisa ditugaskan untuk bidang-bidang tertentu yang berhubungan dengan operasi dan pemeliharaan kapal.

Seorang pelaut dulunya wajib menempuh pendidikan khusus yang umumnya di tempuh di sekolah pelayaran. Usai lulus, pelaut akan mendapatkan sertifikat pelaut.

Sertifikat ini menjadi dokumen terpenting dan menjadi bukti bahwa orang tersebut benar memiliki kompetensi untuk menjadi pelaut. Keaslian sertifikat dapat dicek secara online.

Melihat jumlah penghasilan pelaut yang cukup besar, dapat membuat munculnya oknum-oknum curang yang mungkin membuat sertifikat palsu agar dapat bekerja menjadi pelaut.

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Buku Pelaut Online, Lengkapi Berkas Berikut Ini untuk Membuat Buku Pelaut

Agar bisa mengetahui sertifikat tersebut asli atau palsu, valid atau tidak, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri lewat situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sertifikat ini adalah salah satu tanda atau surat keterangan tertulis yang menandakan nama orang yang tertulis sudah memiliki kemampuan dan keterempilan yang cukup untuk berlayar di laut lepas.

Ada dua jenis sertifikat pelaut, yakni sertifikat keahlian (Certificate of competency (COC)) dan sertifikat keterampilan (Certificate of Proficiency (COP)).

Sertifikat keahlian (COC) dikeluarkan untuk orang yang akan bekerja sebagai nahkoda, perwira, dan operator radio GMDSS sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan Chapter II, III, dan IV Konvensi STCW 1978.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Desember 2023 Lengkap Harga Tiket Semua Rute Pelayaran Terbaru

Sementara itu sertifikat keterampilan (COP) diterbitkan untuk orang yang akan bekerja sebagai pelaut. Umumnya di dalamnya akan memuat informasi bahwa orang terkait sudah memenuhi sejumlah persyaratan.

Berikut cara mudan dan cepat untuk cek sertifikat pelaut secara online:

1. Kunjungi situs resmi di link https://pelaut.dephub.go.id/

2. Masukkan Kode Pelaut atau Seafarer Code

3. Atau masukkan Nomor Sertifikat (Certificate Number)

4. Klik tombol "Search"

Demikian cara cek sertifikat pelaut www.pelaut.dephub.go.id sertifikat online mudah dan cepat, langsung akses data dari Kemenhub RI pasti valid.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah