Cara Cek Sertifikat Pelaut di www.pelaut.dephub.go.id Sertifikat Online Mudah dan Cepat, Data dari Kemenhub

- 11 Januari 2024, 10:07 WIB
Ilustrasi - Cara cek sertifikat pelaut www.pelaut.dephub.go.id sertifikat online mudah dan cepat, langsung akses data dari Kemenhub RI pasti valid.
Ilustrasi - Cara cek sertifikat pelaut www.pelaut.dephub.go.id sertifikat online mudah dan cepat, langsung akses data dari Kemenhub RI pasti valid. /Tangkap layar Instagram.com/@pelni162

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Buku Pelaut Online, Lengkapi Berkas Berikut Ini untuk Membuat Buku Pelaut

Agar bisa mengetahui sertifikat tersebut asli atau palsu, valid atau tidak, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri lewat situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sertifikat ini adalah salah satu tanda atau surat keterangan tertulis yang menandakan nama orang yang tertulis sudah memiliki kemampuan dan keterempilan yang cukup untuk berlayar di laut lepas.

Ada dua jenis sertifikat pelaut, yakni sertifikat keahlian (Certificate of competency (COC)) dan sertifikat keterampilan (Certificate of Proficiency (COP)).

Sertifikat keahlian (COC) dikeluarkan untuk orang yang akan bekerja sebagai nahkoda, perwira, dan operator radio GMDSS sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan Chapter II, III, dan IV Konvensi STCW 1978.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Desember 2023 Lengkap Harga Tiket Semua Rute Pelayaran Terbaru

Sementara itu sertifikat keterampilan (COP) diterbitkan untuk orang yang akan bekerja sebagai pelaut. Umumnya di dalamnya akan memuat informasi bahwa orang terkait sudah memenuhi sejumlah persyaratan.

Berikut cara mudan dan cepat untuk cek sertifikat pelaut secara online:

1. Kunjungi situs resmi di link https://pelaut.dephub.go.id/

2. Masukkan Kode Pelaut atau Seafarer Code

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah