Syarat Mengurus Pindah TPS Pemilu 2024, Ini Berkas yang Diperlukan dan Tata Cara Agar Tidak Golput

- 10 Januari 2024, 16:25 WIB
Informasi syarat mengurus pindah TPS Pemilu 2024, berkas yang diperlukan dan tata cara agar tidak golput.
Informasi syarat mengurus pindah TPS Pemilu 2024, berkas yang diperlukan dan tata cara agar tidak golput. /Tangkap layar instagram.com/@kpu_ri

Baca Juga: Link Download PDF Contoh Tes Wawancara PTPS Pemilu 2024 Sebagai Pengawas TPS

Syarat mengurus pindah TPS Pemilu 2024

1. Tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara;

2. Rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;

3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi;

4. Menjalani rehabilitasi narkoba;

5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;

6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;

7. Pindah domisili;

8. Tertimpa bencana alam;

9. Bekerja di luar domisilinya; dan/atau

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x