c) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah;
d) pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
Itulah informasi mengenai biaya Haji 2024 terbaru Kemenag serta jadwal pelunasan biaya Haji Reguler 1 yang dimulai hari ini sampai kapan.***