Syarat Lapor Diri PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Tata Cara, dan Berkas Dokumen yang Wajib Disiapkan

- 8 Januari 2024, 18:15 WIB
Syarat lapor diri PPG Prajabatan 2023 gelombang 3, tata cara, dan berkas dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta.
Syarat lapor diri PPG Prajabatan 2023 gelombang 3, tata cara, dan berkas dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta. /Tangkap layar ppg.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 3 2023? Cek di Link paspor-gtk.simpkb.id

Ketentuan Foto:

- Foto berwarna dengan latar belakang merah.

- Bagi mahasiswa pria memakai jas hitam, hem putih dan dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), hem putih, tidak memakai kacamata, tidak memakai kopyah/peci/topi

- Bagi mahasiswa wanita memakai jas hitam, hem/blus putih, tidak memakai kacamata, kerudung hitam polos bagi yang berkerudung (berdasi bukan dasi kupu-kupu)

- Posisi badan menghadap depan, posisi seimbang kiri-kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di bawah batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfoto

- Format foto JPG max 100kb

- Mengingat ini adalah untuk dokumen formal harap membuatnya di studio foto. Jangan melakukan repro dengan scanner atau mengambil ulang gambarnya (memfoto) dari pasfoto cetak.

Demikian syarat lapor diri PPG Prajabatan 2023 gelombang 3, tata cara, dan berkas dokumen yang wajib disiapkan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah