Bansos PKH adalah salah satu bantuan yang memiliki 7 kategori dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut rincian kategori penerima Bansos PKH:
- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Jika Anda termasuk pemilik UMKM dan memiliki anggota keluarga sesuai dengan kategori penyandang disabilitas berat atau lanjut usia, bisa dapat Rp 2,4 juta cair bertahap 4 kali dalam setahun.
Syarat penerima Bansos PKH yakni terdaftarnya sebagai daftar penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek daftar penerima cukup mudah, Anda hanya perlu mengisi isian nama dan nama daerah sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.id lalu klik cari data.
Program Bansos Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH 2024 ini tentu membuka harapan baru bagi pemilik UMKM atau pemilik NIK KTP yang memenuhi kategori di atas untuk dapat bantuan finansial.
Demikian informasi meski UMKM tidak terdaftar BPUM eform.bri.co.id , pemilik NIK KTP yang masuk kategori penerima bansos PKH bisa dapat BLT Rp 2,4 juta.***