HORE! BLT Rp 2,4 Juta Cair Tanpa UMKM Terdaftar BPUM eform.bri.co.id: Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima

- 7 Januari 2024, 16:58 WIB
Tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id asalkan masuk kategori ini dapat BLT Rp 2,4 juta.
Tanpa UMKM terdaftar BPUM eform.bri.co.id asalkan masuk kategori ini dapat BLT Rp 2,4 juta. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca Juga: Raih Kesempatan Daftar Bansos BLT untuk UMKM 2024 Non BPUM! Segera Cek Jangan Sampai Ketinggalan Dapat Bantuan

Bansos PKH adalah salah satu bantuan yang memiliki 7 kategori dengan nominal yang berbeda-beda.

Berikut rincian kategori penerima Bansos PKH:

- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Tanpa BPUM 2024 Pemilik NIK KTP Ini Dapat Uang Bantuan Rp 4,2 Juta Tak Perlu Terdaftar eform.bri.co.id

Jika Anda termasuk pemilik UMKM dan memiliki anggota keluarga sesuai dengan kategori penyandang disabilitas berat atau lanjut usia, bisa dapat Rp 2,4 juta cair bertahap 4 kali dalam setahun.

Syarat penerima Bansos PKH yakni terdaftarnya sebagai daftar penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek daftar penerima cukup mudah, Anda hanya perlu mengisi isian nama dan nama daerah sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.id lalu klik cari data.

Program Bansos Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH 2024 ini tentu membuka harapan baru bagi pemilik UMKM atau pemilik NIK KTP yang memenuhi kategori di atas untuk dapat bantuan finansial.

Demikian informasi meski UMKM tidak terdaftar BPUM eform.bri.co.id , pemilik NIK KTP yang masuk kategori penerima bansos PKH bisa dapat BLT Rp 2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah