Pendaftaran untuk bansos PKH dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Pembuatan Akun: Unduh aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru dengan data diri lengkap.
2. Login dan Pendaftaran: Setelah membuat akun, masuk menggunakan user id dan password.
3. Isi Data dan Dokumen: Lengkapi data diri, termasuk foto selfie dan foto rumah.
4. Pemilihan Kategori: Pilih kategori bantuan yang sesuai.
Pemerintah Indonesia, melalui perubahan kebijakan dari BSU ke PKH, menunjukkan adaptasinya terhadap dinamika ekonomi dan sosial.
Di tahun 2024, dengan BLT sebesar Rp 2,4 juta yang ditargetkan untuk 10 juta penerima, PKH menjadi jalan baru bagi para pekerja untuk mengatasi tantangan ekonomi tanpa bergantung pada program BSU atau BPJS Ketenagakerjaan.
Ini adalah langkah progresif menuju pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***