Penentuan penerima BSU dilakukan melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat utama adalah memiliki gaji dasar sesuai standar Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Menyusul perubahan strategi, tahun 2023 tidak ada pencairan BSU. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, namun pemerintah tidak tinggal diam.
Di tahun 2024, pemerintah menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kemensos.
PKH bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan terdampak ekonomi, mencakup berbagai kelompok dari anak usia dini hingga lansia.
Kesempatan Baru bagi Pekerja: BLT 3 Juta
Tahun 2024 membuka lembaran baru bagi para pekerja di Indonesia. Dengan PKH, kini ada kesempatan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 3 Juta.
Proses Pendaftaran PKH
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah awal adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Registrasi Akun: Buat akun dengan menggunakan data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie.