Cara Ganti Status e-KTP Jadi IKD Mudah dan Cepat Pakai HP, Apa Saja Fungsinya? Ini Keuntungan KTP Digital

- 2 Januari 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi. Cara ganti status e-KTP jadi IKD dengan mudah dan cepat pakai HP, lengkap dengan fungsi dan keuntungannya.
Ilustrasi. Cara ganti status e-KTP jadi IKD dengan mudah dan cepat pakai HP, lengkap dengan fungsi dan keuntungannya. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut adalah informasi mengenai cara ganti status e-KTP jadi IKD dengan mudah dan cepat pakai HP, lengkap dengan fungsi dan keuntungan KTP Digital.

Seperti yang sudah diketahui, ke depannya Kartu Identitas Penduduk (KTP) fisik akan digantikan oleh Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD atau KTP Digital ini akan disimpan di ponsel masing-masing warga tanpa adanya KTP fisik.

Mengutip dari laman Indonesia.go.id, penggantian e-KTP menjadi IKD dilakukan bukan tanpa alasan, salah satunya adalah untuk menghemat biaya pembuatan kartu identitas.

Baca Juga: IKD KTP Digital Adalah Apa? Ini Syarat dan Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital Melalui Aplikasi

Keuntungan penggunaan IKD atau KTP Digital adalah dapat mencegah pemalsuan identitas dan penyalahgunaan data kependudukan.

Selain itu, KTP Digital juga dapat dibuat dengan lebih cepat dan praktis, tidak perlu disimpan di dompet tetapi cukup di dalam ponsel pribadi.

Sebagai informasi, hingga akhir tahun 2023, sudah terdapat 50 juta e-KTP fisik yang telah berubah menjadi KTP digital.

Perlu diketahui bahwa KTP digital adalah kartu tanda penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi dengan QR Code.

Baca Juga: Cara Membuat KTP Digital 2023 Update Apa Benar Bikin KTP Tanpa Antre? Ini Bedanya dengan e-KTP

Syarat utama untuk memiliki KTP digital adalah sudah memiliki e-KTP, mampu mengoperasikan smartphone, dan memiliki koneksi internet.

Dalam aplikasi “KTP Digital”, akan memuat informasi mengenai :

- Data dokumen KTP dan Kartu Keluarga

- QR Code e-KTP Digital

- Data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.

Cara membuat KTP Digital

Selengkapnya, berikut adalah cara membuat IKD atau KTP Digital dengan hanya bermodalkan ponsel.

Baca Juga: Cara Buat KTP Digital Online Lewat HP Mudah Terbaru 2023 dan Perbedaan KTP Digital dengan eKTP

1. Unduh aplikasi KTP Digital: Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi: Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recognition): Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah.

4. Verifikasi email: Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.

Itulah informasi mengenai cara ganti status e-KTP jadi IKD dengan mudah dan cepat pakai HP, lengkap dengan fungsi dan keuntungan KTP Digital.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x