Peraturan Barang Bawaan PO Bus Rosalia Indah, Catat Agar Tidak Terjadi Kasus Pencurian

- 28 Desember 2023, 17:15 WIB
Inilah beberapa aturan serta larangan PO Bus Rosalia Indah. Untuk para penumpang wajib catat poin pentingnya, agar kasus pencurian tidak terulang kembali. Simak peraturan lengkapnya di sini!.
Inilah beberapa aturan serta larangan PO Bus Rosalia Indah. Untuk para penumpang wajib catat poin pentingnya, agar kasus pencurian tidak terulang kembali. Simak peraturan lengkapnya di sini!. /Tangkap layar instagram.com/@rosaliaindah.official
  • Setiap barang yang masuk bagasi wajib ditempel label bagasi oleh para petugas layanan agen. 
  • Barang yang tidak berlabel bagasi, apabila barang tersebut terjadi kerusakan, tertukar, atau kehilangan di dalam armada bukan menjadi tanggung jawab Rosalia Indah. 
  • Sebelum menaiki armada, pada saat di dalam armada, dan saat turun di tujuan, kepada para penumpang dimohon untuk dapat memeriksa barang bawaan masing-masing. 
  • Segala bentuk kehilangan barang yang berada di kabin armada bukan menjadi tanggung jawab perusahaan. 
  • Kuota berat barang yang diperkenankan untuk masuk ke dalam bagasi armada non premium adalah 20 kg. Sedangkan untuk armada premium adalah 30 kg. Selebihnya akan dikenakan biaya bagasi sesuai dengan ketentuan perusahaan. 
  • Kuota volume barang yang diperkenankan untuk masuk bagasi adalah maksimal ukuran 50 x 50 x 50 cm (P x L x T), selebihnya akan dikenakan biaya bagasi sesuai dengan peraturan perusahaan. 
  • Khusus barang bagasi berlebih yang dikenakan biaya, petugas check-in agen akan memberikan tiket bagasi yang sah dan diberikan label bagasi berwarna merah di barang bawaan tersebut. 
  • Khusus penumpang armada Double Decker, maksimal jumlah barang yang diperbolehkan masuk bagasi adalah satu barang untuk satu penumpang dan jika lebih dapat dibawa ke atas kabin selama masih dalam dimensi atau volume yang wajar. 

itulah untuk peraturan terkait barang bawaan PO bus Rosalia Indah. Sedangkan untuk larangan barang bawaan di bagasi dan kabin armada simak di bawah ini ya!. 

Baca Juga: Cara Memilih Layanan Perusahaan Sewa Bus Pariwisata Jakarta, Jangan Cuma Tergiur Harga

Larangan Barang Bawaan di Bagasi dan Kabin Armada 

Adapun beberapa larangannya adalah sebagai berikut : 

  • Barang dan surat berharga dilarang di bagasi seperti perhiasan, ijazah, sertifikat dan sebagainya. 
  • Barang elektronik dilarang untuk ditaruh di bagasi. Barang elektronik yang dimaksud adalah TV, PC, AC, laptop / notebook, tab, kamera, dan lain-lain. 
  • Barang elektronik jika masuk bagasi akan dikenakan biaya 50% dari harga paket dan bila terjadi kerusakan / kehilangan, maka tidak menjadi tanggung jawab pihak Rosalia Indah. 
  • Apabila penumpang membawa barang yang dimaksudkan di atas, dan barang tersebut terjadi kerusakan / kehilangan barang tersebut menjadi tanggung jawab penumpang itu sendiri. 
  • Barang selanjutnya yang dilarang oleh PO Bus Rosalia Indah adalah barang yang termasuk ke dalam barang pecah belah, mudah terbakar, senjata api dan senjata tajam, bahan kimia, obat terlarang / narkoba, dan sebagainya. 
  • Barang bawaan yang dilarang oleh pihak Rosalia Indah adalah binatang (segala jenis binatang) dan makanan / buah yang berbau tajam (menyengat). 
  • Powerbank dilarang keras untuk di-charge di dalam armada. Bukan hanya itu power bank juga sangat dilarang untuk di taruh di bagasi armada. 

Dilihat dari peraturan dan larangan pihak Rosalia Indah, lingkup yang menjadi tanggung jawab PO Rosalia Indah adalah barang penumpang yang ditaruh dalam bagasi bawah dan yang diberi label. 

Perlu diperhatikan untuk peraturan barang bawaan serta larangan dari pihak PO Bus Rosalia Indah. Hal ini sudah ditegaskan oleh pihak PO bus tersebut bahwa segala bentuk kehilangan, kerusakan, atau barang yang tertukar bukanlah menjadi tanggung jawab pihak PO Bus Rosalia Indah. *** Hayyu Shafa 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah