Ada kemungkinan pelaksanaan seleksi akan lebih fleksibel, mungkin dilakukan beberapa kali dalam satu tahun.
Ini menjanjikan lebih banyak peluang bagi pelamar untuk menyesuaikan dengan jadwal seleksi yang mungkin beragam.
Perubahan ini juga membawa berita penting bagi tenaga honorer. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer diharapkan dihapus paling lambat pada Desember 2024, mengakhiri era perekrutan tenaga Non-ASN.
Ini mendorong pemerintah untuk memfasilitasi transisi tenaga honorer yang telah berdedikasi lebih dari 5 tahun ke dalam peran PPPK, bahkan tanpa proses seleksi tambahan.
Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan rencana untuk membuka lebih dari 1,3 juta formasi bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Ini didasarkan pada kombinasi faktor, termasuk kebutuhan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Lebih menarik lagi, pemerintah tampaknya mengarahkan sebagian besar formasi ini untuk lulusan baru, berusaha menangkap talenta dengan keahlian terbaru yang diharapkan dapat menyegarkan dan mendukung reformasi birokrasi pemerintah.
Meskipun masih menunggu detail lebih lanjut, pelamar PPPK dan CPNS di 2024 dapat menyiapkan diri untuk peluang yang lebih luas.