PAM TPS wajib berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Yang mana, PPS adalah penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Baca Juga: Link Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Apakah Ada? Docs Google Dokumen Persyaratan KPPS 2024
Oleh karenanya, PPS-lah yang membuka rekrutmen PAM TPS Pemilu 2024. Dalam laporan pertanggung-jawaban, Linmas TPS akan bertanggung jawab kepada PPS kelurahan/desa setempat.
Dalam rekrutmen PAM TPS Pemilu 2024, PPS wajib menjunjung asas keterbukaan, jujur, dan adil bagi siapa saja yang ingin melamar menjadi petugas keamanan TPS selama pemilu.
Segala mekanisme rekrutmen petugas keamanan TPS Pemilu 2024 akan diselenggarakan oleh PPS di masing-masing desa/kelurahan tempatnya bekerja.
Berikut daftar honor penyelenggara Pemilu 2024 lengkap dari PPK, PPS, Pantarlih, KPPS hingga PAM TPS Pemilu 2024:
- Honor Ketua PPK Pemilu 2024: Rp2.500.000 per bulan/orang
- Honor Anggota PPK Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan/orang
- Honor Sekretaris PPK Pemilu 2024: Rp1.850.000 per bulan/orang
- Honor Staf PPK Pemilu 2024: Rp1.300.000 per bulan/orang
- Honor Ketua PPS Pemilu 2024: Rp1.500.000 per bulan/orang
- Honor Anggota PPS Pemilu 2024: Rp1.300.000 per bulan/orang
- Honor Sekretaris PPS Pemilu 2024: Rp1.150.000 per bulan/orang
- Honor Staf PPS Pemilu 2024: Rp1.050.000 per bulan/orang
- Honor Pantarlih Pemilu 2024: Rp1000.000 per bulan/orang
- Honor Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000 per bulan/orang
- Honor Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan/orang
- Honor PAM TPS Pemilu 2024: Rp700.000 per bulan/orang.
Baca Juga: Berapa Gaji Saksi Pemilu 2024? Ini Honor Terbaru, Tugas dan Lama Masa Kerjanya
Demikianlah daftar gaji PAM TPS Pemilu 2024 beserta tugas, dan masa kerjanya. Simak juga daftar gaji penyelenggara Pemilu 2024 lengkap.***