Untuk penyaluran tahun ini, BLT PIP Kemdikbud terakhir cair pada bulan Desember 2023 dan baru akan cair tahun 2024 mendatang.
Adapun jadwal penyaluran BLT PIP Kemdikbud jika dilihat berdasarkan pelaksanaan sebelumnya yaitu:
1. Termin 1, untuk penerima PIP berasal dari KIP data DTKS Kemensos cair pada bulan Februari hingga April.
2. Termin 2, untuk penerima PIP berasal dari usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Mei hingga September.
3. Termin 3, untuk penerima PIP berasal dari KIP data DTKS Kemensos, usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Oktober hingga Desember.
Selanjutnya untuk menjadi penerima dan terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id, siswa perlu mempunyai salsah satu dari 3 berkas berikut ini terlebih dahulu yaitu:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kemudian salah satu berkas tersebut diajukan ke pihak sekolah untuk diajukan dan ditandai sebagai siswa layak penerima PIP.