Untuk menjadi seorang saksi pada Pemilu 2024, diperlukan keterampilan, keahlian, dan sikap tertentu.
Baca Juga: Batas Terakhir Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Kapan? Ini Jadwal, Syarat Daftar dan Besaran Gaji KPPS
Keterampilan yang dibutuhkan melibatkan kemampuan berbicara dan penguasaan matematika. Saat menyampaikan protes atau keberatan, seorang saksi perlu secara jelas menyuarakan hal-hal yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Pemilu.
Tidak hanya itu, keterampilan tersebut juga berkaitan dengan pemahaman matematika. Seorang saksi harus cerdas dalam melakukan perhitungan karena bertanggung jawab atas menjaga integritas angka suara.
Selain itu, seorang saksi wajib memiliki pengetahuan mengenai prosedur perhitungan suara dan tahapan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan, maka proses penghitungan ulang dapat dilaksanakan.
Gaji Saksi Pemilu 2024
Gaji bagi saksi TPS pada Pemilu 2024 memiliki besaran yang bervariasi, dan jumlahnya dapat berbeda di setiap lokasi TPS.
Jika kita merujuk pada Pemilu 2019, besaran gajinya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per individu.