BERITA DIY – Berikut ini merupakan profil Gubernur Kepri yang diperiksa terkait kasus dugaan honorer fiktif yang dilakukannya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, baru-baru ini menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan perekrutan honorer atau tenaga harian lepas (THL) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri.
Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Dilansir dari RRI, Ansar Ahmad berada di ruang pemeriksaan kurang lebih 7 jam lamanya dan baru keluar dari sana sekitar pukul 23.00 WIB tengah malam.
Saat dirinya keluar dari ruangan dan bertemu dengan para wartawan, Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa hanya untuk mengklarifikasi terkait surat edaran tentang permasalahan yang terjadi.
Selain itu, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi sebelumnya mengungkapkan bahwa Gubernur Kepri tersebut hanya diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus perekrutan tenaga honorern] fiktif ini.
Hal tersebut diungkapkan Nasriadi saat bertemu dengan wartawan pada Jumat, 15 Desember 2023 lalu.
Akibat pemeriksaan dirinya, Ansar Ahmad menjadi perbincangan hangat dikalangan publik. Selain itu, sebagian warganet yang belum mengenalnya merasa penasaran dengan sosok Gubernur Kepri ini.