Dengan demikian selama 30 tahun terakhir, pemerintah negara Myanmar tidak lagi menghitung orang-orang Rohingnya.
Hal itu membuat Etnia Rohingnya di Myanmar tidak memiliki kewarganegaraan, dan tidak bisa memperoleh kewarganegaraan sejak lahir
Hingga menjadikan Rohingnya menjadi etnis yang tidak diakui oleh negaranya, dan tidak mendapatkan hak sebagai warga negara.
Sedangkan yang menjadi alasan Etnis Rohingya kabur dari negaranya yakni, setelah adanya kekerasan antar komunitas Rohingya dan Budha Rakhine Myanmar, ketimpangan sosial, hingga ketimpangan sosial.
Setelah itu orang Rohingya secara terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mengungsi, baik ke daerah Myanmar bagian lain maupun ke negara-negara yang lainnya.
Sementara menanggapi pengungsi Rohingya yang membeludak di Indonesia, tepatnya di provinsi Aceh, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sementara dengan tetap mengutamakan warga lokal.
Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah Rohingya yang masuk di Indonesia.
Demikianlah informasi mengapa Rohingya diusir dari Myanmar, benarkah kabur dari negaranya dan dari mana sebenarnya Etnis Rohingya ini berasal.***