Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Natal dan Tahun Baru Apakah Ada? Ini Aturan dan Daftar Lokasi GaGe

- 8 Desember 2023, 12:30 WIB
Jadwal Ganjil Genap Jakarta selama Natal dan Tahun Baru ada apa? Simak penjelasan lengkapnya di sini
Jadwal Ganjil Genap Jakarta selama Natal dan Tahun Baru ada apa? Simak penjelasan lengkapnya di sini /Tangkapan layar instagram.com/@dishubdkijakarta

BERITA DIY - Aturan lalu lintas pada saat libur Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 akan berubah sementara. Sebenarnya ada apa? simak penjelasan selengkapnya di sini! 

Kita akan segera menyambut Tahun Baru 2024, dan sebagian masyarakat juga menyambut Hari Natal 2023. Oleh sebabnya pada perayaan penting tersebut, arus lalu lintas jakarta akan berubah sementara. Hal ini disebabkan oleh pemberlakuan sistem ganjil genap di DKI Jakarta akan ditiadakan. 

Sebanyak 25 ruas jalan di Jakarta yang biasanya digunakan untuk sistem ganjil genap, akan ditiadakan pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Hari Minggu 3 Desember 2023, One Way Jam Berapa dan Ganjil Genap

Diketahui juga, peniadaan sistem ganjil genap ini baru akan terlaksana pada tiga hari libur nasional, yakni 25 dan 26 Desember 2023 serta 1 Januari 2024 mendatang. 

Perlu diketahui juga bahwa aturan yang berlaku ini adalah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018. Peraturan ini memuat tentang pembatasan lalu lintas dengan Ganjil-Genap. 

Dalam peraturan ini menjelaskan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini 2-3 Desember 2023: Ganjil Genap dan One Way Digelar Jam Berapa?

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga menambahkan bahwa untuk mengantisipasi kepadatan di beberapa tempat wisata di Jakarta, dengan melakukan rekayasa lalu lintas serta penambahan personel jaga. 

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x