Kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian BUMN memperkuat dan memperluas jangkauan program BPNT. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong inklusi keuangan.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Anda dapat memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT dengan langkah berikut:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi.
4. Klik 'Cari Data' untuk melihat status Anda.
Pencairan BPNT Tahap 4
1. Tanggal Pencairan: Dimulai dari 1 November hingga akhir Desember 2023.
2. Jumlah Bantuan: Rp600 ribu per penerima, yang merupakan akumulasi dua bulan bantuan.
3. Syarat Pencairan: Penerima harus terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id atau dtks.kemensos.go.id, atau memiliki undangan penyaluran dari kelurahan.