Walaupun belum ada kepastian mengenai kelanjutan BSU di tahun 2023, Pemerintah tidak berdiam diri dan memastikan keberlanjutan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH adalah sebuah inisiatif yang berdedikasi untuk mengangkat warga dari cengkeraman kemiskinan, dengan menyasar berbagai kelompok seperti anak usia dini, pelajar dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Pekerja yang ingin mendapatkan manfaat dari PKH harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos.
Untuk itu, aplikasi Cek Bansos telah disediakan, yang mempermudah proses pendaftaran dan verifikasi calon penerima bansos. Melalui aplikasi ini, calon penerima bisa mendaftar dan mengunggah data pribadi mereka, termasuk KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto diri.
Berikut adalah penjabaran rinci mengenai nilai bantuan yang disediakan oleh PKH, disesuaikan dengan kategori masing-masing penerima:
- Untuk ibu hamil dan dalam masa nifas, serta anak usia dini, bantuan diberikan sejumlah Rp 3.000.000.
- Anak-anak yang berada di jenjang pendidikan SD menerima bantuan sebesar Rp 900.000.
- Bagi pelajar SMP, jumlahnya meningkat menjadi Rp 1.500.000.
- Sedangkan untuk pelajar SMA, disediakan bantuan sebesar Rp 2.000.000.
- Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia diberikan bantuan sejumlah Rp 2.400.000.
Untuk mendaftar online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi anda untuk membuat akun baru, jika anda belum memiliki satu.
- Setelah akun terdaftar, masuk kembali menggunakan user id dan kata sandi yang telah dibuat.
- Berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan akan tersedia.
- Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk memulai proses pendaftaran.
- Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan seperti foto selfie dan foto tempat tinggal.
Di bulan November 2023, ada kabar menggembirakan lainnya: pekerja berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 3 juta.