Prosesnya akan disederhanakan, tanpa perlu memeriksa status BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan langkah yang mudah dan cepat ini, pekerja diharapkan bisa memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan kualitas hidup di tengah fluktuasi ekonomi.
Jadi, pekerja di seluruh Indonesia, jangan lewatkan kesempatan ini. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda di link yang disediakan dan pastikan anda menerima BLT Rp 3 juta pada November 2023.***