BERITA DIY- Berikut informasi mengenai 3 pinjol legal dan terdaftar OJK, apakah terbukti membayar dam aman, cek pinjaman online resmi di sini.
Pinjaman online atau yang juga dikenal dengan sebutan pinjol adalah menurut layanan keuangan yang menawarkan keuangan melalui internet.
Pinjaman online menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan fasilitas pinjam uang tanpa harus datang ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pinjaman online sangat mudah diakses dan bisa dilakukan di mana saja asalkan Anda memiliki koneksi internet dan perangkat yang tepat.
Pinjol atau Pinjaman online biasanya memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lain.
Namun, tingkat bunga tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada jenis pinjaman dan lembaga pinjaman yang Anda pilih.
Ada beberapa lembaga pinjaman online yang menawarkan bunga rendah, seperti bunga flat atau bunga efektif. Namun, apakah semua pinjol aman?
Memilih pinjaman online yang memiliki bunga rendah dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah pilihan yang tepat.
Jika pinjol tersebut telah memiliki lisensi dari OJK, maka dipastikan bahwa pinjaman online tersebut aman dan legal.
3 pinjol bunga rendah dan aman OJK
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah pinjaman online terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,83% per bulan.
Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
2. Akulaku
Akulaku adalah aplikasi pinjaman online yang juga terdaftar di OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan mulai dari 0,88% per bulan.
Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
Baca Juga: Pinjol Ilegal 2023 Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah KTP, Daftar Pinjaman Online Tak Resmi OJK
3. Dana Cepat
Dana Cepat merupakan aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,9% per bulan.
Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
Perlu diingat, sebelum memilih pinjaman online sebaiknya kenali risiko dan solusi jika terjerat hutan pinjol agar tidak menyesal di kemudian hari.
Itulah informasi 3 pinjol legal dan terdaftar OJK, apakah terbukti membayar dan aman, Cek pinjaman online resmi di sini.***