3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) melibatkan peserta dalam menjawab pertanyaan yang terkait dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, serta teknologi informasi dan komunikasi. Aspek lain yang dinilai dalam TKP adalah profesionalisme dan anti radikalisme.
Jumlah soal dan passing grade tes SKD CPNS 2023
Mengenai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 sudah diatur di Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS 2023, berikut rinciannya:
1. Durasi pengerjaan soal SKD adalah selama 100 menit.
2. Terdapat 110 pertanyaan dalam soal SKD, dengan rincian sebagai berikut:
- TWK terdiri dari 30 soal
- TIU terdiri dari 35 soal
- TKP terdiri dari 45 soal
3. Pembobotan nilai untuk materi soal SKD adalah sebagai berikut:
- TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan salah bernilai 0
- TKP, jawaban benar memiliki nilai minimal 1 dan maksimal 5, sedangkan tidak menjawab memiliki nilai 0.
Baca Juga: PENGUMUMAN Seleksi Administrasi CPNS DPR RI 2023 Jam Berapa? Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi
4. Nilai tertinggi yang dapat diperoleh dalam SKD adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
5. Passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023 (nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta seleksi) adalah sebagai berikut:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
6. Ketentuan passing grade di atas tidak berlaku bagi kategori pelamar berikut: