- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.
BLT Rp 2,4 juta yang bisa diterima oleh UMKM adalah jika berstatus sebagai lansia.
Cara Daftar bansos PKH
Berikut cara daftar bansos PKH bagi UMKM namun bukan di Eform BRI pakai NIK KTP:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau klik link ini (CEK BANSOS)
- Daftar dengan menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
- Masukkan email dan nomor HP aktif.
- Usai buat password dan username.
- Lalu pilih "Daftar Usulan".
- Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
- Pilih jenis bansos PKH.
- Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
- Pilih "Tambah Usulan".
Itulah informasi UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan daftar pakai KTP namun bukan di Eform BRI eform.bri.co.id atau BPUM.***