SELAMAT! UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta Oktober, Daftar Pakai KTP Bukan di Eform BRI eform.bri.co.id atau BPUM

- 21 Oktober 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi/ UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan daftar pakai KTP namun bukan di Eform BRI eform.bri.co.id atau BPUM.
Ilustrasi/ UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan daftar pakai KTP namun bukan di Eform BRI eform.bri.co.id atau BPUM. /YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

Bansos PKH untuk UMKM

Pelaku usaha mikro (UMKM) masih bisa meraih BLT meski BPUM sudah tidak dibuka lagi di tahun 2023 yakni melalui program bansos PKH.

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat BLT Rp 600 Ribu Setelah Memasukkan Nama ke Sini, UMKM Tak Perlu Cek Eform BPUM BRI 2023

Bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan dari Pemerintah dengan target utama yakni masyarakat dengan kategori miskin.

Apabila UMKM memenuhi syarat sebagai penerima PKH, maka bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Berikut syarat penerima bansos PKH 2023:

- Warga Negara Indonesia.

- Memiliki NIK KTP.

- Terdaftar di DTKS Kemensos.

- Bukan golongan PNS, Polri/TNI dan Pegawain BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah