4. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar menginformasikan kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023.
5. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Kepala Madrasah mempublikasikan pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 di website, media sosial, atau media lainnya.
Sedangkan untuk susunan acara untuk pelaksanaan apel upacara peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2023 besok dapat seperti berikut ini:
Baca Juga: 12 LINK Poster Hari Santri 2023 Lengkap Download Logo PNG Resmi, Bagikan Gratis ke Sosial Media
1. Pemimpin pleton menyiapkan pasukannya masing-masing
2. Pemimpin Upacara memasuki tempat upacara, pasukan disiapkan
3. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai.
4. Pembina Upacara menuju mimbar upacara
5. Penghormatan pasukan