BERITA DIY - Selamat penerima BSU dapat uang Rp 700 ribu Oktober 2023 jika terdaftar di link di bawah ini. Simak cara cek online daftar penerima tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah beberapa kali memberikan bantuan uang tunai melalui program BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada para karyawan di Indonesia.
BSU ini cair dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang berbeda setiap tahunnya, yakni Rp 2,4 juta pada 2020, Rp1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.
Adapun syarat jadi penerima BSU tahun lalu adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat gaji maksimal Rp3,5 juta per tahun, dan bukan AS/TNI/Polri/penerima bantuan lain.
Para karyawan bisa cek online daftar penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker menggunakan NIK KTP dan identitas lengkap.
Berikut cara cek calon penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu:
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
- Klik "Lanjutkan"
- Setelah itu akan muncul info apakah karyawan terdaftar sebagai calon penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Sayangnya, program BSU belum kunjung diluncurkan pada tahun 2023 ini. Sehingga para karyawan tidak perlu lagi cek daftar penerima di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.