BERITA DIY - Debt collector pinjol Shopee SPinjam sampai kapan tagih utang? Ini aturan penagihan dari OJK usai galbay atau gagal bayar pinjaman online, simak selengkapnya di sini.
Pengguna pinjaman online OJK seperti Shoppe SPinjam yang sedang dalam masa galbay atau gagal bayar pastinya sedang khawatir DC atau debt collector akan ke rumah untuk menagih utang.
DC adalah pihak ketiga dari pinjol atau pinjaman online yang akan menagih utang usai galbay sesuai dengan alamat yang tertera saar administrasi baik itu pinjol legal OJK atau ilegal.
Namun memakai pinjol legal OJK masih terbilang aman dari pinjol ilegal, karena DC pinjaman online legal akan memiliki aturan penahihan yang sudah ditentukan oleh OJK.
Baca Juga: Setop Bayar Langsung ke DC Pinjol! Pakai Cara OJK Ini agar Debt Collector Batal ke Rumah usai Galbay
Otoritas Jasa Keuangan adalah pihak yang bertanggung jawab apabila nasabah pinjol mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari perusahaan pinjaman online legal.
Sama-sama diketahui pinjaman online legal yang juga marak digunakan saat ini adalah Shoppe SPinjam. Tak jauh beda dengan pinjol lain, Shoppe SPinjam juga mudah untuk digunakan.
Cukup dengan berswafoto KTP, Anda sudah bisa cair uang di rekening dengan limit tertentu, semakin banyak Anda meminjam maka limit setiap pembayaran cicilan juga akan bertambah.
Hal itulah yang digunakan oleh pihak pinjol Shopee SPinjam untuk menarik pembelinya agar kecanduan meminjam uang dengan limit yang tinggi dan mudah cair.
Namun penting untuk diingat penggunaan pinjol sebaiknya dihindari apabila tidak ingin mendapatkan masalah atau risiko yang besar, salah satunya yaitu didatangi DC atau debt collector ke rumah.
Bahkan jika galbay atau gagal bayar berlarut-larut utang Anda akan bertambah banyak dan skor BI Checking juga akan menjadi ancaman, sehingga tidak bisa lagi meminjam di pinjaman online lain.
Atas risiko itu, baik pinjool legal OJK atau ilegal sekalipun tidak digunakan, seperti Shopee Spinjam yang menawarkan limit tinggi. Usahakanlah meminjam kepada orang terpercaya yang tidak memiliki bunga.
Apabila hendak ingin menggunakan pinjaman online atau pinjol Shopee SPinjam, pastikan terlebih dahulu Anda sudah menelaah syarat dan ketentuan yang berlaku agar mewaspadai risiko yang akan terjadi.
Jangan pernah menggunakan pinjol apabila Anda tidak memiliki penghasilan tetap setip bulannya, karena banyak hal yang akan terjadi jika Anda nekat galbay atau gagal bayar.
Sebelum itu, ketahui di bawah ini aturan penagihan dari OJK bagi pengguna pinjol Shopee Spinjam yang sedang terjebak galbay atau gagal bayar:
1. Dalam melakukan penagihan, debt collector menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan penerbit kartu kredit, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan.
2. Penagihan dilarang dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan atau tindakan yang bersifat mempermalukan pemegang kartu kredit.
3.Penagihan tidak dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.
4. Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit.
5. Jika penagihan dilakukan menggunakan sarana komunikasi, dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu.
6. Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili pemegang kartu kredit.
7. Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat pemegang kartu Kredit.
8. Penagihan di luar tempat atau waktu tersebut di atas, hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan pemegang kartu kredit terlebih dahulu.
Sekian informasi mengenai debt collector pinjol Shopee SPinjam sampai kapan tagih utang? ini aturan penagihan dari OJK usai galbay atau gagal bayar pinjaman online.***