- Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
- Lengkapi kode captcha.
- Pilih "cek penerima PIP" untuk melihat hasilnya.
Siapakah yang Berhak Menerima Bantuan PIP?
Ada serangkaian kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima PIP, antara lain:
- Masih aktif sebagai siswa di sekolah dasar atau menengah.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Nama tercantum sebagai penerima di platform online Kemdikbud.
Detail Besaran Bantuan PIP
Besaran bantuan dari PIP juga bervariasi berdasarkan level pendidikan:
- Siswa SD: Rp 450 ribu/tahun.
- Siswa SMP: Rp 750 ribu/tahun.
- Siswa SMA: Rp 1 juta/tahun.
Prosedur Pendaftaran PIP Kemdikbud
Meski Anda bukan pemegang KIP, selama memenuhi kriteria yang berlaku, Anda masih berkesempatan untuk mendaftar PIP Kemdikbud. Adapun syarat dan langkah pendaftarannya antara lain:
- Menyiapkan berkas pendukung seperti KK, Akta Kelahiran, KKS atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
- Melakukan pendaftaran di institusi pendidikan terdekat.
- Sekolah akan mencatat dan mendaftarkan data calon penerima ke Dapodik.
Program bantuan seperti PIP ini tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama dalam hal menyebarkan informasi.
Mari bersama-sama mendukung kelancaran program ini agar bantuan bisa tepat sasaran dan generasi mendatang dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa harus terbebani oleh masalah ekonomi.