BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek PIP lewat HP di pip.kemdikbud.go.id Oktober 2023, PIP 2023 kapan cair, cara pengambilan PIP 2023, dan daftar online PIP Kemdikbud 2023.
Alhamdulillah! Siswa yang tak terdaftar pip.kemdikbud.go.id bisa dapat BLT PIP sebesar Rp 1 juta di Oktober 2023, cek NISN ke situs berikut.
Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, program bantuan finansial dari pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi angin segar bagi para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini dirancang khusus untuk menyokong perjalanan pendidikan siswa yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga mereka bisa terus melaju dalam jalur pendidikan meski dihadapkan pada berbagai rintangan.
Tentang PIP
PIP tidak hanya sekedar bantuan finansial, tapi juga sebuah wujud dukungan moral agar siswa yang berada dalam lingkaran kemiskinan atau rentan miskin tetap memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam meraih mimpi melalui pendidikan.
Bantuan ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah, baik melalui jalur formal maupun non-formal, serta pendidikan khusus.
Kriteria Penerima PIP Kemdikbud 2023
Menjadi penerima bantuan PIP bukanlah tanpa syarat. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain siswa masih aktif bersekolah, memiliki Kartu Indonesia Pintar, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan namanya terdaftar sebagai penerima di link resmi PIP Kemdikbud.
Sementara itu, nominal bantuan yang akan diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta per tahun.
Pentingnya Aktivasi Rekening dan Pencairan Bantuan
Memiliki hak sebagai penerima bantuan tentu memerlukan tahapan tertentu agar bantuan tersebut bisa sampai ke tangan yang berhak.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP harus melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI atau BNI tergantung jenjang sekolahnya.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan cair ke rekening tersebut dan dapat dicairkan melalui berbagai kanal perbankan, seperti ATM.
Tidak Terdaftar? Masih Bisa Dapat PIP!
Bukan berarti siswa yang belum terdaftar tak memiliki kesempatan merasakan manfaat dari PIP.
Meskipun mungkin belum terdaftar secara online, terdapat cara untuk mengecek dan memastikan bahwa Anda sebagai siswa berhak menerima PIP pada tahun 2023.
Hal ini bisa dilakukan dengan mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud dan melakukan pengecekan melalui kolom yang sudah disediakan dengan memasukkan NISN dan NIK KTP.
Mendaftar PIP bagi Siswa yang Belum Terdaftar
Siswa yang memenuhi syarat namun tidak terpadan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tanpa Kartu Indonesia Pintar (KIP), masih bisa mendaftar PIP melalui langkah-langkah berikut:
-
Persiapan Berkas: Sediakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KKS/SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan dari sekolah.
-
Pendaftaran: Lakukan pendaftaran ke sekolah terdekat yang nantinya akan mencatat data dan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Dapodik.
-
Pengecekan: Cek status penerima PIP dapat dilakukan di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Dengan adanya PIP, semangat belajar siswa diharapkan tetap menyala, menjadikan bantuan ini sebagai sarana untuk meraih impian dan menggapai masa depan yang lebih cerah.***